Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    TORAJA UTARA - Malam pergantian tahun 2023, masyarakat di Toraja Utara dihimbau untuk berikan pengawasan penuh kepada anak - anak mereka untuk tidak membawa kendaraan dengan melakukan aksi akai balap liar atau semacamnya, dan ini merupakan himbauan keras, Senin (26/12/2022). 

    Perihal ini sesuai perintah Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso kepada Kasat lantas dalam mengantisipasi adanya balap liar atau trek-trek di malam pergantian tahun oleh para anak muda. 

    Melalui atensinya Kapolres menegaskan bahwa bagi para pelaku balap liar di kabupaten Toraja Utara jelang perayaan pergantian tahun baru 2023 agar diberikan sanksi berat. 

    Dalam atensinya itu, Kapolres Toraja Utara perintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dengan waktu yang lama. 

    AKBP Eko Suroso menerangkan jika Ini dilakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu perayaan pergantian tahun baru 2023 yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

    "Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar", tutur Kapolres Toraja Utara.

    Dalam melaksanakan perintah tersebut, Kasat Lantas mendapat tugas untuk mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. 

    Jika, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

    "Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru", tegas AKBP Eko Suroso.

    Untuk itu, Kapolres Toraja Utara juga menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku karena siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bakal ditindak tegas. 

    Bahkan yang hanya menonton sekalipun, terang Kapolres Toraja Utara, juga akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraannya dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

    "Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi", pungkas AKBP Eko Suroso.

    Jika pelakunya tergolong dibawah umur terang AKBP Eko Suroso, maka sanksinya harus memanggil orang tuanya. 

    "Orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jerah supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu", tandasnya

    (Widian) 

    Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    polres kapolres eko suroso balap liar malam pergantian tahun
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian...

    Artikel Berikutnya

    Pemilu Dilaksanakan Bertepatan Hari Kasih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tahapan Rekrutmen Panwaslukada dan PKD Berlangsung di Bawaslu Toraja Utara, Diharapkan Tanggapan Serta Masukan Masyarakat
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Panitia Mantapkan Persiapan Mubes II Kerukunan Keluarga Luwu Timur di Makassar
    Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka gelar Silaturahmi Nasional
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Torut Diwarnai Letupan Senjata, Satu Nyawa Tak Bersalah Dalam Kandungan Jadi Korban Tanggung Jawab Siapa
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Besok Hari Terakhir Pendaftaran Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara, Dibuka Sampai Pukul 23:59 Wita
    Paksakan Membangun Tanpa Izin, Kasatpol PP Torut: Sudah Diberikan SP3 dan Menunggu Eksekusi
    115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Belum Terima TPG Triwulan 4 Tahun 2022, Diduga ada Kejanggalan
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Nasdem Peduli, Anggota DPR-RI Eva Rataba Serahkan Bansos ke Korban Tanah Longsor di Toraja Utara
    Detik-detik Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian di Toraja Utara

    Ikuti Kami